Profil

Professional Services

PROFIL UNIT LAYANAN PENGADAAN

Unit Layanan Pengadaan (ULP) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang adalah unit yang melaksanakan proses pengadaan barang/jasa di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. ULP lahir sebagai salah satu bentuk implementasi Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Secara legal formal ULP UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berdasarkan SK Rektor nomor Un.3/KU.02.1/379.A/2011 tanggal 10 januari 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemeritah di Lingkungan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Secara kelembagaan sebenarnya ULP telah memiliki sejarah yang panjang, dengan berbagai hasil dan prestasi yang membanggakan.

ULP sebagai wadah untuk menyelenggarakan dan mengkoordinasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Pembentukan ULP tersebut mempunyai maksud agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah menjadi lebih kredibel, berintegritas tinggi, profesional, terpadu, mampu bekerja secara benar dalam menerapkan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku berdasarkan atas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian dan itikad baik, serta meminimalis terjadinya KKN. Pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara terpadu melalui ULP juga sebagai salah satu upaya untuk lebih efisien baik dari sisi tenaga, waktu, maupun anggaran yang dipergunakan dalam proses pengadaan barang/jasa. Dan yang lebih penting akan memudahkan pimpinan dalam rangka penataan aset terutama modal yang di miliki UIN Maulana Malik Ibrahim Malang agar bisa dikelola dan dipertanggungjawabkan penggunaannya dengan baik dan benar. Dengan sistem pengadaan satu pintu dan satu atap, akan memudahkan kontrol dan pengawasan terhadap proses pengadaan yang pada gilirannya akan mewujudkan Penyelenggaraan Perguruan Tinggi yang baik (Good University Governance).

Leave a Reply