Visi Misi

Professional Services

Secara umum, visi dan misi Unit Layanan Pengadaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang adalah menjalankan Visi dan Misi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Adapun visi universitas adalah menjadi universitas Islam terkemuka dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu, dan kematangan profesional, dan menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang bernafaskan Islam serta menjadi penggerak kemajuan masyarakat, menjadi center of excellence dan center of Islamic civilization sekaligus mengimplementasikan ajaran Islam sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmat li al-alamin).

Secara spesifik Unit Layanan Pengadaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang  mempunyai visi : “Mewujudkan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang kredibel, akuntabel, transparan, berintegritas tinggi, serta mewujudkan efisiensi dan efektivitas dalam tata pengelolaan pengadaan

Secara umum misi Unit Layanan Pengadaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang  adalah mendukung misi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, yaitu :

  1. Mengantarkan mahasiswa memiliki kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu, dan kematangan profesional.
  2. Memberikan pelayanan dan penghargaan kepada penggali ilmu pengetahuan, khususnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang bernafaskan Islam.
  3. Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pengkajian dan penelitian ilmiah.
  4. Menjunjung tinggi, mengamalkan, dan memberikan keteladanan dalam kehidupan atas dasar nilai-nilai Islam dan budaya luhur bangsa Indonesia.

Secara spesifik, dalam rangka mewujudkan visi tersebut diatas dan misi  UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Unit Layanan Pengadaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mempunyai misi:

  1. Menyelenggarakan kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah yang kredibel, akuntabel, transparan, berintegritas tinggi, untuk menjadi institusi yang unggul dan terdepan dalam sistem pengadaan.
  2. Mewujudkan efisiensi dan efektivitas dalam tata pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga berkontribusi mewujudkan Penyelenggaraan Perguruan Tinggi yang baik (Good University Governance).
  3. Menjalankan aturan dan memberikan kepastian hukum dibidang pengadaan barang/jasa pemerintah.
  4. Meningkatkan sumber daya manusia yang profesional di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.
  5. Meningkatkan pemahaman terhadap pengadaan barang/jasa pemerintah kepada seluruh stakeholder.

Leave a Reply